Informasi lainnya lihat ke atas, silahkan pilih sesuai tahun penerbitan

Selamat datang di Kelurahan Sukabumi Utara

Selasa, 13 November 2012

Sosialisasi Kartu Jakarta Sehat (KJS)


Sosialisasi Kartu Jakarta Sehat
Alur Penggunaan Kartu Jakarta Sehat

Bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November 2012, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Kartu Jakarta Sehat (KJS), namun hingga saat ini masih banyak masyarakat yang kurang faham cara atau alur penggunaan KJS.
Banyak masyarakat/pasien yang ingin berobat dengan cara langsung mendatangi Rumah Sakit terdekat dengan menunjukkan KJS atau KTP Jakarta, adapun alur atau tahapan penggunaan KJS adalah dimulai dari Puskesmas terdekat, jika pasien tidak bisa ditangani di Puskemas maka sang pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit terkait dengan sakit yang diderita pasien.
Berikut beberapa hal yang wajib diketahui oleh Pasien KJS:
MEKANISME PENDAFTARAN KJS :
Peserta KJS adalah warga DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP / KK, 
diutamakan yang miskin dan kurang mampu
Mendaftarkan diri secara aktif ke Puskesmas terdekat
Kartu Gakin / Kartu Jamkesda lama dapat digunakan
SYARAT ADMINISTRASI UNTUK BEROBAT :
Membawa KTP DKI / KK (bagi yang belum mempunyai KTP)
HARUS berobat ke Puskesmas, jika diperlukan, baru akan diberikan rujukan ke RS
MANFAAT :
UGD Puskesmas atau RS
Rawat Jalan
Rawat inap di Puskesmas dan RS (kelas III)
Perawatan di ICU, ICCU, NICU, PICU, HCU, Isolasi
Tindakan penunjang dan Operasi
Penggunaan Ambulans (Puskesmas/RS/AGD Dinas Kesehatan)
Alur Pelayanan dan Rujukan KJS:




Ibu-Ibu PKK Kelurahan Meruya Selatan









Ringkasan materinya sebagai berikut :





SOSIALISASI  PADA TOKOH MASYARAKAT














Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan info atau membuat pertanyaan untuk kita diskusikan