Sosialisasi Kartu Jakarta Sehat
Alur Penggunaan
Kartu Jakarta Sehat
Bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November 2012, Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta meluncurkan Kartu Jakarta Sehat (KJS), namun hingga saat ini masih
banyak masyarakat yang kurang faham cara atau alur penggunaan KJS.
Banyak
masyarakat/pasien yang ingin berobat dengan cara langsung mendatangi Rumah
Sakit terdekat dengan menunjukkan KJS atau KTP Jakarta, adapun alur atau
tahapan penggunaan KJS adalah dimulai dari Puskesmas terdekat, jika pasien
tidak bisa ditangani di Puskemas maka sang pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit
terkait dengan sakit yang diderita pasien.
Berikut beberapa hal
yang wajib diketahui oleh Pasien KJS:
MEKANISME
PENDAFTARAN KJS :
Peserta KJS adalah
warga DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP / KK,
diutamakan yang miskin dan
kurang mampu
Mendaftarkan diri secara aktif ke Puskesmas terdekat
Kartu Gakin / Kartu Jamkesda lama dapat digunakan
Mendaftarkan diri secara aktif ke Puskesmas terdekat
Kartu Gakin / Kartu Jamkesda lama dapat digunakan
SYARAT
ADMINISTRASI UNTUK BEROBAT :
Membawa KTP DKI / KK
(bagi yang belum mempunyai KTP)
HARUS berobat ke Puskesmas, jika diperlukan, baru akan diberikan rujukan ke RS
HARUS berobat ke Puskesmas, jika diperlukan, baru akan diberikan rujukan ke RS
MANFAAT
:
UGD Puskesmas atau RS
Rawat Jalan
Rawat inap di Puskesmas dan RS (kelas III)
Perawatan di ICU, ICCU, NICU, PICU, HCU, Isolasi
Tindakan penunjang dan Operasi
Penggunaan Ambulans (Puskesmas/RS/AGD Dinas Kesehatan)
Rawat Jalan
Rawat inap di Puskesmas dan RS (kelas III)
Perawatan di ICU, ICCU, NICU, PICU, HCU, Isolasi
Tindakan penunjang dan Operasi
Penggunaan Ambulans (Puskesmas/RS/AGD Dinas Kesehatan)
Alur
Pelayanan dan Rujukan KJS:
Ibu-Ibu PKK Kelurahan Meruya Selatan
Ringkasan materinya sebagai berikut :
SOSIALISASI PADA TOKOH MASYARAKAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan info atau membuat pertanyaan untuk kita diskusikan