PELAYANAN KESEHATAN DI PKM KARTU GAKIN
1.TUNJUKKAN KARTU : - GAKIN - BBM - RASKIN - Prog Keluarga Harapan/Prog Pem lainnya.
2.KTP / KK
SKTM
1.TUNJUKKAN : - Surat Keterangan Miskin dari RT / RW/ Kelurahan.
2.KTP / KK
PELAYANAN KESEHATAN DI RS JIKA EMERGENCY MELALUI IGD :
1.KTP
2.JIKA PASIEN MISKIN MAKA SEMUA PERAWATAN & OBAT DIBEBASKAN JK MEMBAWA SURAT KETERANGAN MISKIN DARI RT/ RW atau JK TDK BW SRT MISKIN BYR SEMAMPUNYA.
3.JIKA dari IGD MASUK RAWAT INAP PERSYARATAN YANG DILENGKAPI :
a. Kartu Gakin / SKTM
b. Foto Copy KK / KTP
c. SKTM dengan Hasil Verifikasi
d. Persyaratan dilengkapi paling lambat 3 hari sejak masuk perawatan ( 3 x 24 Jam) tdk termasuk hari sabtu minggu.
Jika melebihi waktu yang telah ditentukan MAKA biaya prwtan dikenakan 50%.
DI POLIKLINIK :
1.HARUS DG RUJUKAN PUSKESMAS
2.PERSYARATAN YG DIBAWA :
a.Kartu Gakin / Kartu Prog.Pem GRATIS 100 %
b. KK / KTP
c. SKTM dengan Hasil Verifikasi
- Verifikasi Miskin dan benar miski Gratis Melalui WAWANCARA
- Verifikasi Miskin Kontribusi 25 %
- Verifikasi Kurang Mampu 50 %
- OBAT NON GENERIK TDK DITANGGUNG.
d. BILA DIRAWAT Persyaratan dilengkapi paling lambat 3 hari sejak masuk perawatan ( 3x24 Jam). tdk termasuk hari sabtu minggu .
Jika melebihi waktu yang telah ditentukan MAKA biaya perawatan dikenakan 50%.
PERMINTAAN VERIFIKASI
MEMBAWA SURAT PERMOHONAN UNTUK DIVERIFIKASI DISERTAI BUKTI RAWAT PASIEN DI RUMAH SAKIT >> VERIFIKASI DILAKUKAN SETELAH JAM PELAYANAN PKM OLEH TIM DESA YG TERDIRI DARI : RT / STAF KELURAHAN / KADER / PETUGAS PUSKESMAS KELURAHAN. SETELAH DITANDA TANGANI DAN DI CAP OLEH RT / KELURAHAN DAN PUSKESMAS, HASIL VERIFIKASI DIBAWA KE RUMAH SAKIT.
PENGURUSAN SURAT DI DINAS KESEHATAN JAMINAN RAWAT PERSYARATAN YANG DIBAWA :
1. SURAT PENGANTAR RS UNTUK PEMBUATAN JAMINAN RAWAT.
2. KARTU GAKIN / SKTM
3. HASIL VERIFIKASI RUMAH
4. KTP ASLI
5. KK ASLI
PERSETUJUAN OBAT DAN TINDAKAN PERSYARATAN YANG DIBAWA :
1. SURAT PENGANTAR RS UNTUK PERSETUJUAN OBAT DAN TINDAKAN DISERTAI BIAYA
2. KARTU GAKIN / SKTM
3. HASIL VERIFIKASI RUMAH DILUAR JAM KERJA ACC PER TELP
KATASTROPIK PERSYARATAN YANG DIBAWA :
1. SURAT PENGANTAR RS UNTUK PEMBUATAN KATASTROPIK DISERTAI REKAP BIAYA TOTAL SERTA FOTO COPY RESUME MEDIS.
2. KARTU GAKIN / SKTM
3. HASIL VERIFIKASI RUMAH PEMBEBASAN BIAYA
JIKA PASIEN SDH TIDAK SANGGUP LAGI MEMBAYAR SISA BIAYA / BENAR MISKIN MAKA PASIEN MENANDATANGANI SURAT PERNYATAAN BERMETERAI, SESUAI MAKLUMAT KAPOLDA DG SANKSI PIDANA PASAL 269 KUHP TTG PEMALSUAN IDENTITAS / MENGAKU MISKIN PENJARA 1TH 4 BULAN ( Maklumat Kapolda Metropolitan Jakarta Raya No.Pol: Mak / 01/ XI / 2005 ) .
PERSYARATAN YG DIBAWA :
1. SURAT PENGANTAR RS UNTUK PEMBEBASAN BIAYA DISERTAI DG TOTAL BIAYA PERAWATAN.
2. SKTM / KK / KTP ASLI
3. HASIL VERIFIKASI RUMAH
PERSYARATAN – PERSYARATAN YG DIBAWA PESERTA KARTU
1.GAKIN / BBM / RASKIN / BLT / PROG KELUARGA HARAPAN / PROG PEMERINTAH. 2.KTP DKI / KK ASLI
3.SURAT KET DOMISILI DARI RT BG ALAMAT YG TDK SESUAI KTP
PESERTA SKTM
1.SKTM
2.KK / KTP DKI ASLI
3.HASIL VERIFIKASI
4.SURAT KET DOMISILI DARI RT BG ALAMAT YG TDK SESUAI KTP
KORBAN KLB / BANJIR
1.SURAT DARI POSKO KESEHATAN / POSKO BANJIR
2.PENDUDUK DKI ATAU LUAR DKI YANG PADA SAAT KEJADIAN SEDANG BERADA DI PROVINSI DKI JAKARTA.
3.KTP
PESERTA PANTI
1.SERTIFIKAT
2.DAFTAR PESERTA PANTI
ORANG TERLANTAR
1.SURAT KET POLISI / DINAS SOSIAL / YG MENEMUKAN
KORBAN KDRT
1.SURAT KET POLISI
2.RUJUKAN PKM
3.KTP
KADER AKTIF
1.KARTU KADER ATAU SURAT YG MENYATAKAN KADER AKTIF DG PENGABDIAN LEBIH DARI 5 TAHUN.
2.KTP DKI
Sumber : http://www.dinkes-dki.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan info atau membuat pertanyaan untuk kita diskusikan