Informasi lainnya lihat ke atas, silahkan pilih sesuai tahun penerbitan

Selamat datang di Kelurahan Sukabumi Utara

Senin, 09 April 2012

SKTM dan KARTU GAKIN


PELAYANAN KESEHATAN DI PKM KARTU GAKIN
1.TUNJUKKAN KARTU : - GAKIN - BBM - RASKIN - Prog Keluarga Harapan/Prog Pem lainnya.
2.KTP / KK

SKTM
1.TUNJUKKAN : - Surat Keterangan Miskin dari RT / RW/ Kelurahan.
2.KTP / KK

PELAYANAN KESEHATAN DI RS JIKA EMERGENCY MELALUI IGD :
1.KTP
2.JIKA PASIEN MISKIN MAKA SEMUA PERAWATAN & OBAT DIBEBASKAN JK MEMBAWA SURAT KETERANGAN MISKIN DARI RT/ RW atau JK TDK BW SRT MISKIN BYR SEMAMPUNYA.
3.JIKA dari IGD MASUK RAWAT INAP PERSYARATAN YANG DILENGKAPI :
a. Kartu Gakin / SKTM
b. Foto Copy KK / KTP
c. SKTM dengan Hasil Verifikasi
d. Persyaratan dilengkapi paling lambat 3 hari sejak masuk perawatan ( 3 x 24 Jam) tdk termasuk hari sabtu minggu.

Jika melebihi waktu yang telah ditentukan MAKA biaya prwtan dikenakan 50%.


DI POLIKLINIK :
1.HARUS DG RUJUKAN PUSKESMAS
2.PERSYARATAN YG DIBAWA :
a.Kartu Gakin / Kartu Prog.Pem GRATIS 100 %
b. KK / KTP
c. SKTM dengan Hasil Verifikasi
- Verifikasi Miskin dan benar miski Gratis Melalui WAWANCARA
- Verifikasi Miskin Kontribusi 25 %
- Verifikasi Kurang Mampu 50 %
- OBAT NON GENERIK TDK DITANGGUNG.
d. BILA DIRAWAT Persyaratan dilengkapi paling lambat 3 hari sejak masuk perawatan ( 3x24 Jam). tdk termasuk hari sabtu minggu .
Jika melebihi waktu yang telah ditentukan MAKA biaya perawatan dikenakan 50%.

PERMINTAAN VERIFIKASI

MEMBAWA SURAT PERMOHONAN UNTUK DIVERIFIKASI DISERTAI BUKTI RAWAT PASIEN DI RUMAH SAKIT >> VERIFIKASI DILAKUKAN SETELAH JAM PELAYANAN PKM OLEH TIM DESA YG TERDIRI DARI : RT / STAF KELURAHAN / KADER / PETUGAS PUSKESMAS KELURAHAN. SETELAH DITANDA TANGANI DAN DI CAP OLEH RT / KELURAHAN DAN PUSKESMAS, HASIL VERIFIKASI DIBAWA KE RUMAH SAKIT.

PENGURUSAN SURAT DI DINAS KESEHATAN JAMINAN RAWAT PERSYARATAN YANG DIBAWA :
1. SURAT PENGANTAR RS UNTUK PEMBUATAN JAMINAN RAWAT.
2. KARTU GAKIN / SKTM
3. HASIL VERIFIKASI RUMAH
4. KTP ASLI
5. KK ASLI

PERSETUJUAN OBAT DAN TINDAKAN PERSYARATAN YANG DIBAWA :
1. SURAT PENGANTAR RS UNTUK PERSETUJUAN OBAT DAN TINDAKAN DISERTAI BIAYA
2. KARTU GAKIN / SKTM
3. HASIL VERIFIKASI RUMAH DILUAR JAM KERJA ACC PER TELP

KATASTROPIK PERSYARATAN YANG DIBAWA :
1. SURAT PENGANTAR RS UNTUK PEMBUATAN KATASTROPIK DISERTAI REKAP BIAYA TOTAL SERTA FOTO COPY RESUME MEDIS.
2. KARTU GAKIN / SKTM
3. HASIL VERIFIKASI RUMAH PEMBEBASAN BIAYA

JIKA PASIEN SDH TIDAK SANGGUP LAGI MEMBAYAR SISA BIAYA / BENAR MISKIN MAKA PASIEN MENANDATANGANI SURAT PERNYATAAN BERMETERAI, SESUAI MAKLUMAT KAPOLDA DG SANKSI PIDANA PASAL 269 KUHP TTG PEMALSUAN IDENTITAS / MENGAKU MISKIN PENJARA 1TH 4 BULAN ( Maklumat Kapolda Metropolitan Jakarta Raya No.Pol: Mak / 01/ XI / 2005 ) .

PERSYARATAN YG DIBAWA :
1. SURAT PENGANTAR RS UNTUK PEMBEBASAN BIAYA DISERTAI DG TOTAL BIAYA PERAWATAN.
2. SKTM / KK / KTP ASLI
3. HASIL VERIFIKASI RUMAH

PERSYARATAN – PERSYARATAN YG DIBAWA PESERTA KARTU
1.GAKIN / BBM / RASKIN / BLT / PROG KELUARGA HARAPAN / PROG PEMERINTAH. 2.KTP DKI / KK ASLI
3.SURAT KET DOMISILI DARI RT BG ALAMAT YG TDK SESUAI KTP

PESERTA SKTM
1.SKTM
2.KK / KTP DKI ASLI
3.HASIL VERIFIKASI
4.SURAT KET DOMISILI DARI RT BG ALAMAT YG TDK SESUAI KTP

KORBAN KLB / BANJIR
1.SURAT DARI POSKO KESEHATAN / POSKO BANJIR
2.PENDUDUK DKI ATAU LUAR DKI YANG PADA SAAT KEJADIAN SEDANG BERADA DI PROVINSI DKI JAKARTA.
3.KTP

PESERTA PANTI
1.SERTIFIKAT
2.DAFTAR PESERTA PANTI

ORANG TERLANTAR
1.SURAT KET POLISI / DINAS SOSIAL / YG MENEMUKAN

KORBAN KDRT
1.SURAT KET POLISI
2.RUJUKAN PKM
3.KTP

KADER AKTIF
1.KARTU KADER ATAU SURAT YG MENYATAKAN KADER AKTIF DG PENGABDIAN LEBIH DARI 5 TAHUN.
2.KTP DKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan info atau membuat pertanyaan untuk kita diskusikan